" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > batal wudhu kita bila makan daging unta ? < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " mon 19 january 2015 04 : 19  " , "  8 . 490 views  n " , " n " , " n " , " n " , " para ulama umum dapat bahwa makan daging unta tidak batal wudhu ' . namun ada satu dapat yang nyata bahwa makan daging unta batal wudhu ' . r n " , " " , " " , " beda dengan apa yang pakat oleh jumhur ulama , mazhab al - hanabilah pandang bahwa makan daging unta batal wudhu ' . hal nada juga dapat dalam pandang mazhab asy - syafi ' iyah yang lama ( qadim ) . namun al - imam asy - syafi ' i kemudian koreksi dapat dan kata tidak batal . " , " dan masuk mereka yang dapat seperti ini dari kalang shahabat nabi saw adalah zaid bin tsabit , ibnu umar , abi musa , abu thalhah , abu hurairah , aisyah dan lain radhiyallahuanhum ajmain . " , " yang dapat seperti di atas dari kalang tabi ' in antara lain muhammad bin ishaq , abu tsaur , al - khaitsamah , serta ibnu khuzaimah dan juga ibnul mundzir . " , " dasar adalah sabda rasulullah saw yang riwayat lewat jabir bin samurah radhiyallahuanhu : " , " " , " " , " u201d ( hr . muslim ) " , " " , " " , " sedang mayoritas shahabat nabi saw pandang bahwa pada awal dahulu memang rasulullah saw kata bahwa makan daging unta batal wudhu . namun para shahabat yang utama kata bahwa hadits di atas pada bagi akhir dari hidup nabi saw telah hapus hukum . walhasil , makan daging unta tidak lagi batal wudhu ' . " , " dapat yang tidak batal ini juga rupa dapat para shahabat nabi yang senior seperti abu bakar ash - shiddiq , umar bin al - khattab , ustman bin al - affan , ali bin abi thalib , ibnu abbas , ibnu mas ' ud , ubay bin ka ' ab , abi thalhah , abu ad - darda ' , amir bin rabiah , abi umamah dan lain ridhwanullahi alaihim ajma ' in . " , " dan para ulama dari empat mazhab , yaitu mazhab al - hanafiyah , al - malikiyah , asy - syafi ' iyah yang baru serta al - hanabilah , cara resmi sepakat bahwa dar makan daging unta tidak akan buat batal wudhu ' . " , " dasar adalah tentu dari rasulullah saw sendiri tentang tidak batal wudhu karena makan sesuatu . " , " " , " " , " ( hr . ad - daruquthuny dan al - baihaqi ) " , " selain itu jumhur ulama masuk empat shahabat yang utama nampaknya pandang bahwa hadits tentang batal wudhu ' lantar makan daging unta telah nasakh ( hapus ) hukum . " , " hapus hukum itu jadi di masa akhir hidup rasulullah saw yang rupa bagi dari sempurna syariat , sehingga makan daging unta tidak lagi batal wudhu ' . "
